Ramadhan sudah di depan mata, siapkah diri untuk
menyambutnya?
Petasan sudah siap? Mantap...
Bicara tentang petasan, dari wikipedia saya mendapatkan
informasi bahwa benda tersebut salah satu fungsinya adalah untuk memeriahkan
sebuah perayaan. Mungkin maksudnya suara dan warna-warni yang dihasilkan
petasan dan kembang api itulah yang membuat meriah sebuah acara. Sehingga,
sebagian orang menggunakan petasan dan kembang api untuk memeriahkan datangnya
Ramadhan.
Namun tepatkah jika kita memeriahkan Ramadhan dengan petasan
dan kembang api?
Sudah banyak korban dari petasan dan kembang api. Ada yang
cedera fisik, ada juga yang cedera hati. Bagaimana tidak? Rumahnya yang hangus
terbakar jelas akan mencederai hati. Lebih-lebih lagi yang mendapat luka bakar,
sudah perih di kulit, perih di hati lagi. Itu terjadi kalau penggunanya tidak
berhati-hati.
Kalaupun penggunanya tetap berhati-hati, ledakan petasan
yang nyaring membuat orang kaget, jantung berdebar, bahkan mengakibatkan
gangguan pendengaran. Hal ini jelas bukan merupakan sesuatu yang baik, sebab
merugikan dan mengganggu orang lain.
Ramadhan adalah bulan yang suci, bulan yang di dalamnya ada
malam yang mengandung keutamaan seribu bulan, bulan yang pada saat itu kitab
suci diturunkan. Masih mau menyambutnya dengan mengganggu orang lain, mengancam
keselamatan, dan menghabiskan banyak rupiah untuk kesenangan sesaat yang
menderitakan orang lain? Sementara ‘celengan’ untuk membukakan orang-orang
berpuasa tersebar di penjuru kota.
So, tukarlah
kesenangan sesaat dari petasan itu dengan kesenangan yang kekal di akhirat.
Gunakan uangmu dengan bijak, didapat dengan cara yang baik, dipergunakan untuk
sesuatu yang baik pula. Insya Allah berkah lah hidup ini.
Dari Zaid bin Kholid
AL-Juhani berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa
yang memberi buka orang puasa, maka baginya pahala semisalnya tanpa mengurangi
pahala orang yang berpuasa sedikitpun.” HR. Tirmizi, 807. Ibnu Majah, 1746. Dan
dishohehkan oleh Ibnu Hibban, 8/216. Dan oleh Al-Bany di shoheh Al-Jami’, 6415.
(sumber: http://islamqa.info/id/12598)
Meskipun demikian, bukan
berarti dengan itu kita terlepas dari kewajiban berpuasa selama bulan Ramadhan
ya. Sebab melakukan puasa di bulan Ramadhan itu hukumnya wajib dilaksanakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar